Implementasi Akad Bagi Hasil Pada Sektor Pertanian Dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani Di Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu
DOI:
https://doi.org/10.1234/kafalah.v1i2.32
Keywords:
Akad Bagi Hasil, Kesejahteraan, Kerjasama PertanianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana petani di desa Bindu memanfaatkan perjanjian untuk hasil pertanian dan bagaimana hal itu berdampak pada tingkat kesejahteraan mereka. Meskipun penelitian ini bersifat kualitatif, informan diidentifikasi melalui purposive sampling. Peneliti mengumpulkan informasi melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petani di desa Bindu belum melakukan akad untuk hasil mereka. Hasil analisis dari informan petani di desa Bindu menunjukkan bahwa amalan jariyah meningkatkan kesejahteraan psikologis petani, yang melakukan koperasi pertanian dan kebutuhan kesehatan petani yang melakukan koperasi pertanian dipenuhi. Pelaksanaan perjanjian bagi hasil sektor pertanian yang dilakukan oleh petani di Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan. Pelaksanaan perjanjian bagi hasil kerjasama sektor pertanian di Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dilakukan melalui cara lisan tanpa tulisan di atas kertas. Dalam kerjasama ini tidak ada batasan waktu yang tetap. Modal dan biaya landasan ditanggung bersama, sedangkan sepertiga modal dan biaya ditanggung oleh petani padi, jagung, karet. Dampak penerapan perjanjian bagi hasil dalam rangka kerjasama sektor pertanian di Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dapat meningkatkan kesejahteraan petani pada lima indikator kesejahteraan petani yang bekerjasama dalam indikator agama (Ad-Diin) ditingkatkan dari sudut pandang spiritual melalui praktik yariah. Kesejahteraan petani yang bekerjasama pada indikator mental (An-Nafs) meningkat ditunjukkan dengan merespon kebutuhan kesehatan. Kesejahteraan petani yang bekerjasama untuk indikator sumber daya (Al-Aql) mengalami peningkatan yang ditandai dengan semakin baiknya pemahaman petani terhadap pengetahuan pertanian. Kesejahteraan petani yang bekerjasama dalam indikator keturunan (AnNas) mengalami peningkatan yang ditunjukkan dengan cukupnya biaya pendidikan anaknya hingga jenjang perguruan tinggi. Kesejahteraan petani yang bekerjasama dalam indikator kekayaan (Al-Maal) mengalami peningkatan yang dibuktikan dengan peningkatan pendapatan. Dengan demikian, perjanjian bagi hasil dalam rangka kerja sama bagi hasil sektor pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan..Downloads
Published
2024-09-14
How to Cite
Rofiqoh. (2024). Implementasi Akad Bagi Hasil Pada Sektor Pertanian Dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani Di Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Kafalah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Keuangan Syariah, 1(2), 139–154. https://doi.org/10.1234/kafalah.v1i2.32
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Rofiqoh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.