Penarikan Restribusi Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Authors

  • Nur Hawa

DOI:

https://doi.org/10.1234/kafalah.v2i1.45

Keywords:

Retribusi, Hukum Islam, Lingkungan Hidup

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penarikan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Baturaja dilihat dalam perspektif hukum Islam. Retribusi daerah yang dimaksud adalah retribusi jasa umum yaitu pelayanan kebersihan. Retribusi tersebut merupakan usaha pemerintah kota Baturaja dalam  menangani  kebersihan  lingkungan. Penelitian  ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan perundang-undangan dan hukum Islam. Sumber  data  berupa  data  primer  dan  data  sekunder  yang  diperoleh  dari  hasil  observasi, wawancara, dan studi pustaka. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pendapatan retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baturaja telah sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 2009. Dan sesuai dengan hukum Islam menggunakan akad ijarah manfaat. Sedangkan  faktor  penghambat  dalam  retribusi  sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Baturaja terdiri atas dua faktor yang pertama kurangnya kesadaran warga masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Dan yang kedua, kurang kondusifnya pekerja lapangan dalam menarik retribusi sampah.

Downloads

Published

2025-03-28

How to Cite

Nur Hawa. (2025). Penarikan Restribusi Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu . Kafalah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Keuangan Syariah, 2(1), 1–6. https://doi.org/10.1234/kafalah.v2i1.45